Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Klaten, termasuk selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Masyarakat dihimbau berkendara sesuai peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
Seperti yang disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Warsono melalui Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah.
"Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Berkendara dengan santun, jangan mengganggu dengan suara knalpot yang keras," ucap dia.
"Kasihan ada warga yang sakit, ada anak kecil yang butuh istirahat," tambahnya.
Baca juga: 107 Pengendara Motor Berknalpot Brong di Klaten Ditilang via ETLE, Ini Alasannya
Polres Klaten sendiri telah melakukan sejumlah upaya pencegahan knalpot brong jauh-jauh hari.
Diantaranya, menyampaikan imbauan di media sosial, sekolah, komunitas, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Tak hanya itu, jajaran Polres Klaten juga sudah menyambangi bengkel-bengkel kendaraan agar tidak memasang knalpot brong kepada pelanggan.
"Kita juga sudah melakukan razia setiap hari. Tujuannya agar situasi Kabupaten Klaten tetap sejuk dan kondusif," jelas dia.
"Masyarakat merasa aman dan nyaman. Itu akan terus kita lakukan," imbuhnya.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Melompat ke Jurang di Klaten, Tersangkut Pohong Sengon, Berhasil Dievakuasi SAR
Polres Klaten akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Termasuk para peserta kampanye dalam konvoi yang dilakukan.
Ada pun penindakan tidak dilakukan dengan manual.
Penindakan dilakukan dengan menggunakan ETLE.
Dari penindakan ETLE, 107 kendaraan knalpot brong peserta kampanye konvoi Pemilu 2024 yang ditilang beberapa waktu lalu.
"Saat itu kita memang tidak melakukan penindakan manual karena rawan gesekan," ujar dia.
"Tapi penindakan tetap ada, dengan ETLE," imbuhnya.
(*)