Penembakan di Colomadu

Teka-teki Pistol Milik SRD yang Tewaskan Warga Boyolali di Colomadu, Dibeli dari Seseorang di Klaten

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan para pelaku penembakan warga Boyolali di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, di gedung Wira Pratama Polres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus penembakan di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, yang menewaskan Yudha (32) warga Boyolali masih terus diusut.

Termasuk soal senjata api dalam hal ini pistol universal yang digunakan tersangka hingga menewaskan Yudha.

SRD, tersangka utama, mengaku senjata api miliknya itu diperoleh dengan cara dibeli.

Ternyata pistol itu dibeli oleh seseorang dari wilayah Kabupaten Klaten.

Baca juga: AKHIR Pelarian SRD, Buron Penembakan di Colomadu yang Tewaskan Warga Boyolali Berakhir di Kendal

Direktur Reskrim Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan hal ini diketahui berdasarkan pengakuan tersangka.

"Berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan SRD bahwa senpi tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Klaten," ucap Johanson Kamis (1/2/2024).

Johanson mengatakan terkait sosok yang menjual senpi oleh tersangka SRD masih dalam lidik.

"Kita masih mendalami terkait siapa yang menjual senpi ke tersangka SRD," ungkap dia.

Tampang Pelaku Penembakan

Polisi menunjukkan sosok pelaku penembakan warga Boyolali di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).

Salah satu pelaku digiring polisi menggunakan kursi roda ke lokasi rilis.

Pantauan TribunSolo.com, rilis  ini dilakukan di salah satu ruang di Gedung Wira Pratama.

Rilis ini digelar Polda Jateng melalui Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum).

Nampak barang bukti sudah diletakan di meja.

Halaman
12

Berita Terkini