TRIBUNSOLO.COM - Personel Ditlantas Polda DIY telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus maut di dekat Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Jumat (9/2/2024).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Sugiyanta, mengatakan berdasarkan analisis sementara, kendaraan itu mengalami rem brong hingga kemudian terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal.
"Kendaraan dari atas, posisi jalan memang menurun. Dari atas, satu kilometer (dari tempat kejadian perkara) sudah ada tanda-tanda kendaraan posisi normal," ucap dia dikutip dari TribunJogja.
"Tahu-tahu, begitu turun (dekat tempat kejadian perkara) itu kendaraan blank semua. Itu pengakuan dari sopir," tambahnya.
Dari hasil analisis sementara, kala itu, kendaraan bus Saestu Trans yang berwarna hijau dalam posisi off atau tidak ada gerakan sama sekali untuk pengereman, baik dari handrem maupun rem kaki.
"Jadi, gigi kosong. Boleh dikatakan rem blong," tuturnya.
Baca juga: Kata Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bantul, Bus Seperti Melaju 100 Km/Jam, Hanya Bisa Pasrah
Saat mengalami rem blong, sopir kemudian memutuskan untuk membanting setir ke kiri.
Itu membuat bus kemudian oleh dan terguling serta meluncur sekitar 60 meter.
Kemudian, bus tersebut berhenti di tempat kejadian perkara.
"Setelah berhenti, (bus dan penumpang) dievakuasi," ucap Sugiyanta.
"Kondisi bus normal kembali, rem dan handrem berfungsi kembali setelah terguling," imbuhnya.
Baca juga: Kondisi Bus Maut yang Tewaskan 3 Warga Soloraya di Bantul, Uji KIR Kadaluarsa, Terakhir April 2019
Kini, penyebab kejadian perkara itu masih terus didalami oleh Ditlantas Polda DIY dan Polres Bantul.
Ditlantas Polda DIY juga melakukan analisis penyebab kejadian perkara dengan Traffic Accident Analysis (TAA).
"Kami membawa alat TAA untuk memastikan apakah ini (laka bus Saestu Trans itu) kelalaian sopir atau ada trouble pada kendaraan," jelas dia.
"Saya sempat bertanya dengan sopir. KIRnya memang mati, tapi untuk kendaraan, STNK bayar. Jadi akan kami dalami lagi. Harusnya seimbang antara KIR dan STNK (harusnya KIR dan STNK tidak ada yang kedaluarsa). Ini kendaraan dari Karanganyar," imbuhnya.
(*)