Pemilu 2024

Daftar 3 TPS di Boyolali yang Bakal Gelar Coblosan Ulang, Ada TPS 16 Desa Karanggeneng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemilu coblos surat suara.

Berbeda dengan data yang disampaikan Bawaslu, masing-masing TPS yang harus PSU itu hanya ada satu pemilih.

"Kemarin tiap-tiap TPS satu. Yang seharusnya tidak bisa dilayani di TPS tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu Boyolali menyebut, Di TPS 16 Karanggeneng, Kecamatan Boyolali ada 4 orang yang beralamat KTP di Tegal yang mencoblos di TPS tersebut.

Keempat  pengguna surat suara itu pun tak memiliki Surat keterangan pindah memilih.

Di TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo ada 7 pengguna hak suara yang digunakan tak sesuai aturan.

"Sedangkan di TPS Mojolegi, ada dua pemilih dari luar yang menggunakan surat suara di TPS tersebut," jelas Widodo. (*)

Berita Terkini