Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tiga TPS di Boyolali akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Tiga TPS tersebut berada di TPS 16 Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras dan TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo.
KPU sudah mengkoorodinasikan hal ini ke jajarannya.
Coblosan ulang ini berawal dari temuan Bawaslu Boyolali, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Mereka menemukan ketidaksesuaian prosedur dalam pemungutan suara tersebut.
KPU Boyolali pun telah menggelar rapat pleno untuk melaksanakan PSU tersebut.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali, Wakhid Toyib mengatakan, pelaksanaan PSU di tiga TPS itu akan segera dilakukan.
Dijadwalkan, PSU di TPS itu pada hari Minggu (18/2/2024).
Dia menyebut, tak semua surat suara dicoblos dalam PSU nanti.
TPS 16 Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali hanya mengulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD.
Baca juga: Perolehan Sementara Suara Caleg DPR RI di Dapil Jateng V, Puan Masih Tertinggi, Peroleh 25.027 Suara
TPS 7 Desa Mojolegi, yang diulang PPWP dan DPR RI.
"Di TPS 2 Kedunglengkong, untuk PPWP," kata Wakhid.
Terjadinya PSU ini dikarenakan ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS tersebut.
Pemilih tersebut juga tidak bisa masuk kategori DPK.