Pemilu 2024

Raup 1,5 Juta Suara, Komeng Ungguli Ganjar-Mahfud di Jawa Barat

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perolehan suara Komeng melebihi perolehan suara Ganjar-Mahfud di Jawa Barat

TRIBUNSOLO.COM - Serba-serbi Pemilu 2024 diwarnai Komedian Alfiansyah Komeng yang memperoleh lebih dari 1,5 juta suara dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Daerah (Pemilu DPD) 2024/

Komeng unggul telak berdasarkan rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2024) pukul 12.30 WIB.

Terpantau dia unggul dari total 54 calon anggota DPD di Jawa Barat.

Baca juga: PKB Tegas Bilang Belum Ada Pembicaraan Politik soal Rencana Gabung Prabowo-Gibran di Pemerintahan

Saat ini data sementara yang masuk ke situs resmi KPU sebesar 52,31 persen.

Dari data itu, Komeng meraih 1.556.735 suara atau 12,4 persen suara.

Angka perolehan tersebut terpantau lebih tinggi dari semua suara partai politik (parpol) dalam pemilihan anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (pileg DPR) di wilayah Jawa Barat.

Suara Komeng di provinsi ini bahkan lebih unggul dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Real Count Prabowo-Gibran di Karanganyar Memimpin Hingga 50 Persen Lebih

Diketahui, saat ini Ganjar-Mahfud mengantongi 10,06 persen atau 1.405.451 suara di Jawa Barat, paling sedikit dibanding dua rivalnya dengan suara masuk 63,09 persen.

Berbanding jaug dengan asangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraup suara 7.992.023 suara atau 57,2 persen.

Di tempat kedua, capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendulang 4.573.669 suara atau sekitar 32,74 persen.

Sementara itu, Partai Golongan Karya (Golkar) berada di urutan pertama dalam kontestasi Pileg DPR RI 2024 khusus wilayah pemilihan Jawa Barat.

Baca juga: Coblosan Ulang di TPS 32 Makamhaji Sukoharjo, Pemilih Mendapat Nasi Kotak Usai Mencoblos

Sebelumnya, pencalonan Komeng di Pemilu 2024 memang menyita perhatian warganet.

Hal itu karena foto unik Komeng di surat suara Pemilu 2024.

Komeng mengaku, gaya uniknya merupakan permintaan sendiri karena ingin menggunakan foto berbeda dari calon anggota DPD lain.

"Kalau foto di kertas suara waktu itu, KPU menyarankan menggunakan pakaian khas atau pakaian daerah," jelasnya, diberitakan Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

 "Tapi saya bilang saya enggak mau sama. Saya suka anti-mainstream saja," lanjut Komeng.

Dia mengungkapkan, foto yang digunakannya pada surat suara dibuat secara spontan di depan rumahnya.

Baca juga: Pakai Foto Nyeleneh di Surat Suara, Komeng Kini Puncaki Real Count KPU untuk DPD Jawa Barat

"Itu juga bikinnya (ketika) mau pergi, (foto) di depan rumah. Iya, foto sendiri, itu selfie itu, cekrek-cekrek, sudah, jalan, sambil panasin mobil," tambah dia.

Calon anggota DPD nomor urut 10 ini memastikan, posenya boleh digunakan dalam surat suara Pemilu DPD oleh KPU.

"Saya kasih foto itu terus saya tanya sama KPU, ‘boleh enggak’, dia bilang boleh. Ya sudah, enggak apa-apa berarti tidak ada pelanggaran, kasih foto itu," tuturnya.

Untuk diketahui, DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang anggotanya mewakili setiap provinsi di Indonesia.

Berbeda dengan DPR yang mewakili rakyat, DPD RI berperan menyuarakan kepentingan daerah masing-masing di tingkat nasional.

Pembentukan DPD RI disahkan pada 9 November 2001 sebagai salah satu bagian dari amandemen ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Nantinya, setiap calon anggota harus berjuang memperoleh dukungan suara dalam pemilu karena hanya tersedia empat kursi di DPD untuk setiap provinsi.

(*)

Berita Terkini