Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum caleg dapil Jateng V bermula dari ajakan yang diterima korban berinisial AL.
Ajakan itu diterima dari oknum caleg DPR berinisial A pada 17 Februari 2024.
Seperti yang disampaikan Kuasa Hukum AL, Agung Handi.
Agung menjelaskan A mengajak AL untuk menemaninya ke sebuah bar yang ada di kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Jadi pelapor itu, pada Sabtu (17 Februari 2024), mengajak klien saya untuk menemani ke bar di daerah Kecamatan Banjarsari," jelas dia saat dihubungi TribunSolo,com, Sabtu (24/2/2024).
"Awalnya klien saya menolak," tambahnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Caleg DPR Dapil Jateng V Segera Dipanggil Polres Sukoharjo
Dikarenakan, diiming-iming akan membantu masalah yang dialami AL, dengan bujuk rayu dan sebagainya, AL akhirnya ikut.
"Di sisi lain itu juga ada ancaman, dan kami ada buktinya itu," ucapnya.
Selama di perjalanan A menjemput dua temannya laki-laki.
Setelah itu, A dan rombongan, menuju ke bar.
"Di bar itu A dan teman-temannya minum miras hingga pukul 03.00 WIB, setelah itu pulang," ucap Agung.
"Saat perjalanan pulang Klien saya ini tertidur dan saat bangun sudah berada di parkiran indekos eksklusif Kerten, Laweyan, Solo," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Caleg DPR RI Dapil Jateng V Dipolisikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
AL sendiri sempat menolak A dengan alasan ingin segera pulang.
Akhirnya A mengantar AL pulang ke rumahnya.