TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Partai politik pengusung paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditantang untuk ikut mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.ke DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Sahroni menilai parpol pengusung Prabowo-Gibran seharusnya tak menolak hak angket tersebut dan tak perlu takut.
Penolakan justru akan membuat masyarakat mempercayai adanya kecurangan Pemilu 2024.
"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (6/3/2024).
Menurutnya, usulan hak angket memang sudah seharusnya didukung oleh semua fraksi di DPR RI. Tak terkecuali fraksi pendukung paslon nomor urut 02.
Baca juga: Bursa Pilkada DKI : Nasdem Sodorkan Ahmad Sahroni, PKS Berpeluang Usung Anies hingga YouTuber Muda
Apalagi jika memang tak ada kecurangan pemilu, mestinya papol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) tak mempermasalahkan hak angket dan mendukungnya.
"Kita mengajak partai yang menolak angket, partai yang mendukung 2 misalnya. Kenapa enggak? Ya ayo go ahead, orang untuk penyelidikan kok."
"Ini untuk legitimasi kekuatan kemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 2," kata Sahroni.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal ajakan Sahroni tersebut.
Ia mengatakan, kalau pihaknya tidak perlu melakukan hak angket.
"Kan sama saja, kami juga mengatakan tak perlu, silakan saja. Tapi kalau mendukung hak angket kan perlu administrasi."
"Administrasi seperti apa, kita kan bikin semacam proposalnya, tanda tangannya, silakan saja," kata Habiburokhman, saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan, Gerindra tidak akan menghalangi rencana partai-partai yang ingin ajukan hak angket.
Apalagi, usulan itu merupakan hak konstitusi setiap fraksi di DPR RI.
Dirinya juga beranggapan, tidak perlunya hak angket karena saat ini pemenang Pemilu sudah ada.
Hanya saja, Habiburokhman tidak membeberkan secara detail siapa pemimpinnya.
"Kami sih nggak akan menghalangi, itu hak masing-masing ya. Sudah lah sudah ada pemenangnya, apalagi sih yang dipersoalkan. Banyak undang-undang yang belum dibahas," tukas Habiburokhman.
(*)