Pemilu 2024

Nasdem Sudah Komunikasi Dengan PDIP soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Penulis: Tribun Network
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). NasDem akui telah melakukan komunikasi secara informal dengan Fraksi PDIP untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Peringatan PPP

Sebelumnya, PPP memiliki alasan belum memutuskan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Sekretaris fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, saat ini, seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan sedang fokus mengawasi rekapitulasi suara.

"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU-KPU dan mayoritas fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024) dikutip dari Tribunnews.

Menurut Awiek, pengajuan hak angket tidak melalui penyampaian pandangan dalam rapat paripurna DPR.

Namun pengajuan secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut PPP Buka Peluang Gabung Prabowo-Gibran, Pengamat: Sikap Poltiknya Mudah Berubah

"Pertanyaannya yang interupsi itu sudah mengajukan belum," ujar Awiek.

"Jangan sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," tambahnya.

Awiek menjelaskan, PPP sedang mencatat seluruh masukan-masukan dari anggotanya di berbagai tingkatan.

"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi," ungkap dia.

"Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP terhadap angket itu," imbuhnya.

Sejauh ini ada tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada 5 Februari 2024. 

Tiga fraksi itu, yakni PDIP, PKS, dan PKB. 

Interupsi pertama datang dari Aus Hidayat, anggota DPR RI fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Timur menyatakan, mendorong DPR menggunakan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan Hak Angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024," ujar Aus di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta.

Baca juga: Fraksi PPP Belum Putuskan Dukung atau Tolak Wacana Hak Angket: Kami Fokus Rekapitulasi Suara

Halaman
123

Berita Terkini