Pemilu 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Cak Imin Ngaku Siap Datang Jika Dapat Instruksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku siap datang langsung untuk mendengarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Dilansir Tribunnews.com, MK bakal membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (21/4/2024) besok.

Cak Imin menyebut jika ada instruksi dari MK untuk datang, dirinya bakal hadir.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru terkait Desas-desus Cak Imin Batal Maju Pilgub Jatim 2024

Baca juga: Ke Jakarta Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Ini Harapan Gibran : Semoga Dapat Hasil Terbaik!

"Kalau MK mewajibkan kita datang ya kita harus datang, intinya kita masih menunggu perkembangan di MK," ucap Cak Imin dalam konferensi pers di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra IV, Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Hingga saat ini, kata Cak Imin, pihaknya masih menunggu kepastian dari MK apakah diharuskan datang saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

"Belum ada kepastian apakah MK mengharuskan saya sama Mas Anies untuk datang," kata dia.

"Kalau tidak ada yang mewajibkan tentu kita belum tentu datang," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini