Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyatakan Presiden Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari partai berlambang banteng tersebut.
Komarudin menyatakan status keanggotaan dua tokoh ini setelah ditanya awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Saat ditanya awak media apakah itu berarti Gibran dipecat dari PDIP, ia pun tidak mempermasalahkannya jika pun benar-benar dipecat.
“Ya udah nggak apa-apa. Nggak apa-apa. Dipecat ya nggak apa-apa,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Kata Gibran soal Proses Transisi Pemerintahan Lama ke Baru Pasca Putusan MK : Sudah Berjalan
Baca juga: Segera Bertolak Ke Jakarta, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Kubu 01 dan 03 Setelah Penetapan KPU
Dengan berakhirnya keanggotaannya di PDI Perjuangan, pertanyaan pun muncul mengenai niatnya bergabung ke partai lain.
Tapi hingga saat ini, Gibran mengaku belum ada niatan untuk bergabung ke partai lain.
“Belum ada pembahasan ke situ. Tunggu aja nanti,” jelasnya.
Sedangkan mengenai status keanggotaan ayahnya, Presiden Jokowi, ia meminta awak media menanyakan langsung.
“Saya nggak tahu. Tanyakan ke beliau sendiri,” terangnya.
(*)