Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - MNC Group mengedarkan larangan mengkomersilkan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Asia U23.
Pemerintah Kota Solo yang sudah sedari lama mengadakan nonton bareng menegaskan sudah dapat izin dari satu-satunya pemegang hak siar kompetisi ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Solo Rini Kusumandari menjelaskan pihaknya telah mendapatkan izin mengadakan nonton bareng dari awal babak penyisihan.
Baca juga: Forkopimda Klaten Kompak Wujudkan Keinginan Warganya, Gelar Nobar Dukung Timnas U23 Indonesia
“Aku udah izin dari pertama. Untuk Piala Asia pemkot sudah ngajuin permohonan. Jadi mulai dari awal babak penyisihan kemarin pokoknya kalau Timnas main kita nobar,” jelasnya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (28/4/2024).
Pemerintah Kota Solo rutin mengadakan nonton bareng di jalan depan Balai Kota Solo menggunakan Videotron BNI setiap Timnas Indonesia ataupun Persis Solo bermain.
Di Piala Asia U23 kali ini MNG Group menjadi pemegang hak siar.
Setelah mengajukan izin, mereka sepakat mengadakan nobar dengan syarat memasang spanduk MNC Group.
Baca juga: Tampung Animo Fans Bola, Bupati Sri Mulyani Gelar Nobar Indonesia vs Uzbekistan di Alun-alun Klaten
“Kita proses perizinannya ke MNC. Kontribusinya kita pasang spanduk MNC Group. Nanti yang membayar hak siar dari MNC. Hak siarnya kan sudah dibeli MNC,” tuturnya.
Syarat lain yakni tidak boleh memungut biaya kepada para penonton.
Pemerintah bisa mengadakan nonton bareng asalkan mengajukan izin terlebih dahulu.
“Asal nggak boleh dikomersilkan. Saya dengar memang boleh pemkot atau pemkab tapi harus mengizinkan,” terangnya.
Baca juga: Daripada Rusak, Mobil Dinas Pemkot Solo Tak Dikandangkan Saat Lebaran, Warga Diminta Ikut Mengawasi
Di kompetisi sebelumnya Pemerintah Kota Solo sempat harus membayar untuk mengadakan nobar ke pemegang hak siar.
Sedangkan untuk Piala Asia U23 ini pihaknya mengajukan izin agar bisa digratiskan.
“Kalau kami sejak akhir tahun 2023 dulu kan membayar. Setelah sama Pak Wali kalau bisa cari support. Akhirnya dapat link ke MNC. Kalau hak siar kalau bisa dibolehkan. Permohonan yang tanda tangan Pak Sekda,” jelasnya.
Meski begitu, Pemerintah Kota Solo tetap harus memikirkan biaya untuk menyewa sound system dan tenaga-tenaga lain.
Dengan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semua biaya bisa ter-cover.
“Kita nggak pernah bayar. Kan malah mengeluarkan uang untuk sound system, logistik, tenaga kebersihan, kepolisian. Kan ini rombongan BNI saya minta bantuan BNI. Memang nggak ada anggaran khusus jadi carinya CSR. Kita minta bantuan OPD yang lain,” ungkapnya.
(*)