Berita Solo
Daripada Rusak, Mobil Dinas Pemkot Solo Tak Dikandangkan Saat Lebaran, Warga Diminta Ikut Mengawasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mengandangkan kendaraan dinas selama libur lebaran.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mengandangkan kendaraan dinas selama libur lebaran.
Sebelumnya kebijakan ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan mobil dinas untuk keperluan mudik.
Kepala BKPSDM Kota Solo Dwi Ariyatno menjelaskan pengandangan tidak dilakukan karena langkah ini berisiko membuat mobil dinas mengalami kerusakan akibat tidak dihidupkan dalam waktu lama.
Selain itu, pihaknya juga tidak memiliki tempat khusus untuk memarkir kendaraan ini.
“Kendaraan karena kemarin pernah penyimpanan. Dalam durasi lama tidak ada proses perawatan itu malah ada potensi kerusakan. Akhirnya kemarin diawasi saja,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Mudik Lebaran 2024, Hotel Kucing di Solo Ini Banjir Penginap, Dilengkapi Area Play Group
Baca juga: Nyari Kebutuhan Bakdan, Pusat Perbelanjaan di Kota Solo Mulai Penuh Sesak dan Diserbu Warga
Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan mobil dinas di luar tugas kedinasan.
Tidak semua penggunaan kendaraan dinas yang digunakan sama libur lebaran disalahgunakan.
Ia mencontohkan pejabat yang tetap bekerja sesuai tugasnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Asal masih dalam lingkup kerjanya, hal ini masih diperbolehkan.
“Dalam kota asumsi saya mobilitas para pejabat misalnya lurah ada kegiatan ke halal bi halal. Kalau posisinya membawa motor tidak masalah,” jelasnya.
Mobil dinas bisa diduga disalahgunakan jika terlihat di pusat perbelanjaan atau pun tempat wisata.
Meski begitu jika keberadaan kendaraan tersebut masih berhubungan tugasnya, hal ini bukan merupakan penyalahgunaan.
“Indikasi pelanggaran kalau di tempat wisata kecuali dinas pariwisata. Di luar tupoksi. Penggunaan yang tidak dalam tugasnya. Tidak ada kaitannya dengan penugasan atau urusan kedinasan. Sifat penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.
(*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.