Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dishub Wonogiri menelusuri dokumen bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana asal Depok yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Bus yang mengalami kecelakaan itu adalah Trans Putera Fajar berplat AD-7524-OG.
Nopol tersebut yang merupakan kode kendaraan wilayah Wonogiri.
Bus itu kali terakhir menjalani uji KIR di Disbub Wonogiri pada bulan Juni 2023 lalu.
Saat itu, nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage.
Baca juga: Riwayat Pemilik Bus Kecelakaan Maut Ciater, Pemilik Lama dari Wonogiri Sudah Jual Sejak Oktober 2023
Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, mengatakan berdasarkan dokumen yang diterima pihaknya, bus yang mengalami kecelakaan maut itu sudah beberapa kali berganti kepemilikan.
"Hage itu beli dari pihak lain, lalu pada bulan Oktober 2023, oleh Hage dilepas ke pihak lain," jelasnya, Senin (13/5/2024).
Waluyo menyebut, meskipun bus itu sudah dilepas oleh PT Jaya Guna Hage yang berlokasi di Wonogiri sejak Oktober 2023 lalu, namun oleh pemilik baru belum dibalik nama.
Diketahui, saat mengalami kecelakaan, bus itu masih menggunakan plat AD-7524-OG, dimana kode AD-G adalah kode nomor polisi wilayah Wonogiri.
Baca juga: Kejanggalan Bus Maut Rombongan Siswa SMK Kecelakaan di Subang, Ternyata Bus Tua dengan Casing Baru
"Kemarin kan pindah pemilik jadi bus pariwisata itu," kata dia.
"Busnya sudah dijual, tapi belum dibalik nama sehingga platnya masih AD Wonogiri," tambahnya.
Waluyo menjelaskan, saat dimiliki PT Jaya Guna Hage, bus tersebut merupakan bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Saat menjalani uji KIR pada Juni 2023 lalu, spesifikasi bus itu masih sesuai dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
"Saat dijual bagaimana fisiknya tidak tahu, hanya dokumen itu," jelas dia.
"Termasuk bodi diubah kapan dan dimana tidak tahu. Saat dijual KIR nya masih aktif," tambahnya.
(*)