Jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Puspo juga telah melakukan antisipasi, pada Bulan Mei mengumpulkan operator tingkat desa.
Ia meminta untuk pihak di desa mengeluarkan surat keterangan tidak mampu, sekaligus memastikan yang bersangkutan sudah masuk dalam data DTKS.
"Kalau sudah ada surat keterangan seperti itu, kami operator yang ada disini tidak perlu melakukan pengecekan. Sehingga pelayanan 1 orang tidak butuh waktu lama," pungkasnya.
(*)