Berita Klaten

Surat DTKS Diburu Warga Klaten Jateng Jelang PPDB 2024, Ratusan Permintaan Diterima DISOSP3AKB

Penulis: Zharfan Muhana
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean warga mencari surat keterangan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DISOSP3AKB) Kabupaten Klaten.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Puluhan masyarakat mendatangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DISOSP3AKB) Kabupaten Klaten, Rabu (5/6/2024) .

Salah satu warga, Desi Aprilia (16) mengatakan dirinya tengah mencari surat keterangan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendaftar sekolah.

"Mau cari DTKS, buat mendaftar lewat jalur afirmasi," ujar Desi.

Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA sendiri belum dibuka, Desi sendiri sudah mempersiapkan diri.

"Mau mendaftar ke SMAN 1 Jogonalan," ucapnya.

Baca juga: 3 Fakta Brio yang Dikendarai Emak-emak Tabrak Motor di Klaten Jateng, Mobil Ringsek, Motor Terpental

Sementara itu, salah satu orang tua siswa Darsono (51) mengatakan bila dari rumah telah mempersiapkan berkas.

"Bawa surat pengantar, nilai rapot, kartu keluarga, akta, dan sebelumnya sudah mengurus lewat online," jelasnya.

Kepala DISOSP3AKB, Puspo Enggar Hastuti mengatakan naiknya jumlah pelayanan sudah terjadi sejak hari Senin (5/6/2024).

"Ya menjelang PPDB memang sudah menjadi rutinitas tahunan, jadi di Puskesos (pusat kesejahteraan sosial) kami mengalami kenaikan dalam pelayanan," kata Puspo.

Biasanya untuk hari Senin hingga Jumat di luar masa PPDB, jumlah permintaan surat hanya sekitar 20-30 orang.

Namun ketika masa PPDB jumlah pelayanan naik 200 kali lipat.

"Kemarin Senin 200-an pelayanan, Selasa sampai siang 180-an," ucapnya.

Baca juga: 3 Fakta Kecelakaan yang Tewaskan Siswi MTs di Klaten Jateng, Korban Terlempar Sejauh 3 Meter

Dalam memaksimalkan pelayanan, 3 petugas yang memiliki akun dioperasikan.

Agar mengurai antrian pelayanan.

Halaman
12

Berita Terkini