TRIBUNSOLO.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Asril (22) warga Jalan Kunti.
Asril diciduk aparat Polsek Sukolilo setelah mencuri sepeda motor di sebuah warung kopi, di Jalan Arief Rahman Hakim.
Baca juga: Ulah Memalukan Oknum Suporter Timnas Indonesia, Ancam Bunuh Pelatih Filipina, Menpora Bakal Proses
Asril (22) dibekuk di rumahnya saat keadaan tertidur lelap di kamar lantai dua.
Dirinya sempat teriak meminta tolong ketika disergap aparat.
Bahkan ibunya melihat penangkapan itu sempat menangis.
Meski demikian, ibunya menyerah pasrah setelah polisi memperlihatkan video rekaman CCTV Asril mencuri sepeda motor.
Polisi menemukan 3 kunci T dari tangan tersangka.
Baca juga: Inilah Peran 3 Tersangka Tragedi Sukolilo Pati : Ada yang Melindas Korban Pakai Motor
Polisi juga turut mengamankan sepeda motor Honda PCX.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satriyo Yudho penangkapan tersebut berawal laporan korban yang membawa rekaman CCTV.
Awalnya, polisi melakukan analisa wajah tersangka mulai video tersebut.
Barulah kemudian polisi menemukan tempat tinggal tersangka.
Selama berhari-hari intelijen polisi mengintai rumah Asril.
Baca juga: Sopir Gibran di Solo Jateng Berangkat Haji, Satu-satunya yang Dapat Undangan dari Pemerintah UEA
Begitu tahu yang bersangkutan ada di rumah, polisi langsung melakukan penyergapan.
Ketika itu, tersangka sempat berusaha melarikan diri melalui balkon dan menyeberang ke rumah tetangganya.