TRIBUNSOLO.COM - Kasus temuan sejumlah calon peserta didik menggunakan piagam palsu saat melakukan proses penerimaan peserta didik baru (PPBD) 2024, tengah menjadi sorotan.
Diketahui temuan ini merupakan hasil penyelidikan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.
Baca juga: Viral Siswi SMK di Temanggung Jateng Minta Tolong Damkar Bantu Kerjakan Tugas, Terungkap Alasannya
Modus yang dilakukan dalam piagam palsu ini adalah pihak siswa membuat piagam buatan sendiri yang seharusnya juara 3 dalam lomba marching band di Malaysia namun dibuat menjadi juara 1.
Dilansir dari Kompas.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah membenarkan temuan sejumlah calon peserta didik (CPD) yang menggunakan piagam palsu pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengungkap piagam tersebut digunakan mendaftar ke SMA Negeri 3 Semarang.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula saat ada masyarakat yang menyampaikan adanya piagam kejuaraan lomba marching band di Malaysia yang diduga itu palsu.
"Kronologi yang kami tahu bahwa Disporapar pada 26 Juni pukul 15.30 WIB, Kabid Keolahragaan itu menerima pesan WhatsApp dari salah masyarakat yang menyampaikan adanya piagam kejuaraan lomba marching band di Malaysia yang diduga itu palsu," ujar Uswatun di kantornya, Jumat (28/6/2024).
Kemudian pada Kamis (27/6/2024), Disporapar Jateng memanggil pihak yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
Di antaranya SMPN 1 Semarang yang mengeluarkan piagam yang dibubuhi tanda tangannya sebagai mana tertera di petunjuk teknis (Juknis) PPDB.
Hasil penulusuran dari Disporapar yang disampaikan kepada Uswatun menyebutkan piagam itu tidak benar dari segi kejuaraan, karena semestinya piagam mencatatnya sebagai juara 3 dan yang diajukan legaliisasi ialah juara 1.
"Piagam itu tidak benar secara kejuaraannya, perolehannya tidak benar. Jadi lombanya itu ada, juaranya adalah juara 3, piagam yang diterima itu juga juara 3. Tapi yang bersangkutan itu meminta legagalisasi ke Disporapar itu adalah piagam buatan sendiri dan sebenarnya bukan juara 1," ungkapnya.
Baca juga: Guru Agama Wonogiri Jateng Yang Disebut Hamili Murid Silat: Tak Ada Bukti Otentik, Seperti Test Pack
Uswatun menjelaskan, piagam palsu itu digunakan mendaftar PPDB jalur prestasi.
Berkas piagam diterima saat verifikasi karena sudah ada keabsahan tanda tangan kepala sekolah sesuai dengan juknis dan dilegalisasi Disporapar.
Berikutnya pada Kamis (27/6/2024), dia mendapat permintaan untuk membatalkan dokumen piagam palsu yang sudah masuk jurnal atau sistem PPDB karena insiden baru ditemukan.