Namun, tahapan verifikasi berkas sudah berakhir pada Senin (24/6/2024) pukul 15.30 WIB. Sehingga berkas yang sudah terlanjur disetujui beberapa hari sebelumnya tidak bisa diturunkan dari jurnal atau sistem.
"Sampai saat ini terus bergulir, kita tunggu nanti sampai proses PPDB selesai. Atas petunjuk Pak Gubernur masih dilakukan pendalaman yang nanti akan ditunjuk PIC-nya untuk menyelesaikan masalah. Sudah ada (Satgas)," tegasnya.
Nantinya Uswatun akan mengarahkan panitia PPDB di sekolah untuk memverifikasi ulang berkas asli yang digunakan CPD untuk mendaftar di sekolahnya.
Sehingga selain di SMA Negeri 3 Semarang, pihaknya dapat mengidentifikasi piagam palsu yang digunakan para CPD selama PPDB Jateng 2024 ini.
(*)