Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mendatangi lokasi kejadian insiden tembok roboh disertai tanah longsor di Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
Dia datang pada Kamis (4/7/2024).
Bersamaan dengan momen itu, Teguh juga sekaligus melakukan takziah di rumah duka korban meninggal.
Diketahui korban Heri Supriyono (40) salah satu korban meninggal dalam insiden tersebut meninggalkan istri dan kedua anaknya yang masih membutuhkan perhatian sang ayah.
Insiden tersebut pun menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jumat (5/7/2024) siang.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa ditemani Ketua Komisi III DPRD Solo Sukasno serta Lurah Mojosongo Winarto pun meninjau lokasi.
Tak hanya meninjau lokasi, pejabat teras Pemkot Solo tersebut juga menyempatkan diri mendatangi rumah kedua korban tembok roboh tersebut yang tak lain adalah ayah dan anak bernama Wagiyo (74) dan Heri Supriyono (40).
Baca juga: EVAKUASI Korban Tembok Ambrol dan Longsor di Mojosongo Jateng, Petugas Basarnas Pakai 2 Alat Berat
Usai meninjau lokasi, Lurah Mojosongo Winarto menerangkan bahwa pihaknya telah melaporkan terkait insiden tersebut baik soal lokasi kejadian maupun kondisi keluarga korban kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maupun Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
Dalam momen yang sama, Winarto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menemui pemilik bangunan di atas tembok talut yang roboh tersebut terkait kondisi keluarga salah satu korban yang masih memiliki dua anak yang perlu dibiayai.
“Ini tadi Pak Wakil menekankan karena anaknya [Hari] masih kecil SMP kelas VII, yang kecil berusia 8 tahun, supaya dibiayai minimal sampai SMA. Saya sampaikan saja, sepertinya pemilik bangunan tidak keberatan,” jelas dia.
Sebagai informasi, saat ditemui Winarto, pemilik bangunan yang merupakan pengusaha percetakan dan penerbitan Joglosemar.
“Kami talang atur dari warga, kami mohon turut bertanggung jawab. Mereka bilang ‘maturnuwun sudah dimediasi, saya sendiri jadi enteng pikirane nanti saya tanggung jawab untuk membantu pihak korban,” ujar Winarto menirukan ucapan salah satu anak pemilik usaha.
Winarto juga menambahkan pihaknya juga telah meminta Pemkot Solo untuk menanggung biaya pemulasaran dari kedua korban. Sebagai bukti, Winarto juga meminta pihak keluarga korban untuk menyimpan nota transaksi pemulasaran jenazah dan pemakaman. (*)