Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Insiden tembok talud roboh yang diikuti longsor tanah di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, pada Kamis (4/7/2024) sore menyebabkan ayah dan anak, Wagiyo (74) dan Heri Supriyono (40) meninggal dunia.
Atas insiden tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Solo langsung menerjunkan petugas untuk melakukan investigasi penyebab insiden.
Baca juga: Warga Debegan Mojosongo Solo Jateng Diminta Tetap Waspada, Ada Potensi Longsor Susulan
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa pihaknya juga menggandeng ahli untuk melakukan investigasi.
"Kami telah melakukan olah TKP dan melibatkan ahli dari PUPR untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa ini," terang Iwan saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (8/7/2024).
Meski diketahui bahwa pemeriksaan awal oleh DPUPR Solo sehari usai kejadian ada indikasi kelalaian, Iwan menjelaskan bahwa kedua belah pihak baik keluarga korban maupun pemilik bangunan sepakat berdamai usai dimediasi.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan telah membantu proses mediasi antara keluarga korban dengan pemilik rumah yang temboknya runtuh. Alhamdulillah, telah tercapai kesepakatan dan pihak pemilik rumah memberikan tali asih serta menanggung biaya pendidikan putra-putri almarhum," terang Kombes Iwan.
Baca juga: Babak Baru Tragedi Tembok Ambrol di Mojosongo Jateng, DPUPR Solo Cium Indikasi Kelalaian Pembangunan
Disinggung terkait potensi ambrol dari sisa tembok talud yang masih ada. Iwan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan pemilik properti untuk segera melakukan tindakan preventif.
"Pemilik properti telah menyewa jasa konsultan untuk mengecek kelayakan tembok dan akan segera melakukan perbaikan atau renovasi terhadap tembok lainnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian," ungkap Iwan.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan dan memastikan keselamatan warga sekitar.
"Kami harap dengan langkah-langkah ini, kejadian serupa tidak terulang kembali," tutup Iwan.
(*)