Tragedi Tembok Ambrol di Mojosongo

Warga Debegan Mojosongo Solo Jateng Diminta Tetap Waspada, Ada Potensi Longsor Susulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi korban tembok ambrol disertai longsor di Kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo pada Kamis (4/7/2024) sore.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Peninjauan lokasi tembok talud jebol yang mengakibatkan tanah longsor di Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo pada Kamis (4/7/2024) sore telah dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo.

Dari peninjauan tersebut, DPUPR Kota Solo menghimbau agar masyarakat di sekitar lokasi insiden tetap waspada dan tidak mendekati kawasan tersebut.

Hal itu tak lain karena masih ada potensi sisa tembok talut roboh lagi dan menyebabkan longsor susulan.

Kepala DPUPR Kota Solo, Nur Basuki usai pihaknya meninjau lokasi menyebutkan bahwa masih ada potensi tembok talud jebol karena di sekitar lokasi masi ada rangkaian tembok talud yang sama.

Baca juga: Dugaan Penyebab Tembok Ambrol di Mojosongo Solo Jateng, Ketua Komisi III DPRD Sebut Soal Konstruksi

“Kerusakannya itu ada di satu sisi, padahal talud itukan punya beberapa sisi. Basiknya kalau satu sisi sudah longsor dalam satu kontruksi yang sama pastinya akan berpotensi longsor juga,” ungkap Basuki saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Oleh karena hasil peninjauan tersebut, Basuki meminta masyarakat sekitar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar lokasi.

“Kita kan punya tim investigasi bangunan gedung yang terdiri dari praktisi dan akademisi untuk mendalami kejadian ini. Tapi basiknya kalau suatu bangunan sudah terjadi longsor ada kemungkinan bisa terjadi susulan baik di titik yang sama atau titik lainya,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tembok talud yang menyangga sejumlah bangunan di Kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres Solo mengalami insiden jebol hingga mengakibatkan longsor.

Baca juga: Candi Dekat Mall Paragon Solo Jateng: Candi Mangkubumen Satu-satunya di Solo Berisi Makam Ari-ari

Usai insiden tersebut, sejumlah pihak menyoroti termasuk Ketua Komisi III DPRD Solo, Sukasno yang mengingatkan warga di sekitar wilayah tersebut untuk memperhatikan prosedur pendirian bangunan sesuai lokasi.

“Kejadian ini mengingatkan untuk semua warga yang punya tanah dengan kontur bergelombang itu ada regulasinya. Semua harus ada IMB-nya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, YF. Sukasno merujuk Perda Kota Surakarta 2/2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan.

(*)

 

Berita Terkini