TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria asal Temanggung Jawa Tengah ditangkap karena kedapatan mencuri cabai milik warga.
Diketahui pencurian tersebut terjadi di Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Pengunggah Video Dali Wassink Tergeletak di Jalan setelah Kecelakaan Jadi Viral, Bantah Pansos
Nasib apes dialami pencuri berinisial H tersebut, saat ditangkap ia dipaksa makan cabai usai dihajar warga.
Selain memaksa pelaku makan cabai, warga juga membakar sepeda motor pencuri itu.
"(Pelaku) sempat mendapat perlakuan yang tidak semestinya dilakukan oleh warga, karena main hakim sendiri tidak dibenarkan undang-undang," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Ngadirejo Aipda Jodi Iswara,.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor polisi.
Jodi mengatakan, menurut keterangan pelaku, ia mencuri sekarung cabai karena terdesak faktor ekonomi.
Baca juga: 3 Update Haji 2024: Kloter Terakhir Embarkasi Solo Jateng Tiba, 9 Jemaah Masih Dirawat di Tanah Suci
Pencurian terekam CCTV
Pencurian terjadi di salah satu rumah warga Dusun Nglarangan, Desa Kataan, Kecamatan Ngadirejo. Aksi pelaku terekam CCTV di rumah korban.
Dalam rekaman itu, pelaku tampak mondar-mandir.
Sesudahnya, ia mengambil sekarung cabai hasil panen.
Pelaku lantas kabur menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban melacak nomor polisi sepeda motor pencuri.
"Selanjutnya dari rekaman CCTV, dari pihak korban menyelidiki nomor polisi kendaraan pelaku. Akhirnya ketemu di daerah Wanutengah, Parakan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Ngadirejo Aipda Jodi Iswara, dikutip dari Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Setelahnya, maling tersebut ditangkap warga.
(*)