Dari hasil komunikasi tersebut, pihak lembaga tersebut hanya memberikan penanganan sementara.
"Penanganan sementara ini berupa pengurukan dan pengerasan jalan, sedangkan pengaspalan jalan masih menunggu selesainya pengujian rel kereta api, yang diperkirakan selesai bulan Agustus 2024 mendatang," jelas Toni.
Lebih lanjut, Toni tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dengan itu diharapkan persoalan tersebut segera teratasi.
Sehingga tidak lagi membahayakan pengguna jalan.
"Sesuai aturan, kami tidak bisa melakukan perbaikan atau pengaspalan jalan di wilayah tersebut, kami salah ketika mengaspal atau memperbaiki yang bukan menjadi wilayah dan kewenangan kami," tandasnya. (*/Adv)