Dengan posisi dump truk yang sedang bermuatan batu bara melaju di depan mobil pikap pengangkut jeruk.
Dump truk tersebut melaju di lajur kiri dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Kemudian, dari belakang dump truk melaju mobil pikap pengangkut jeruk, dimana menurut Nur Arifin, mobil pikap tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 100 km/jam.
"Dimungkinkan mobil pikap bermuatan jeruk kurang konsentrasi dan diduga mengantuk, lalu menabrak dump truk yang melaju di depannya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (1/8/2024).
Atas kejadian tersebut, membuat pengemudi mobil pikap, yakni Bima Arifin (27) warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur meninggal dunia karena sempat terjepit kabin.
Jenazah lalu dibawa ke instalasi forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
(*)