TRIBUNSOLO.COM - Sosok kader PDIP Solo, Wawanto baru-baru ini menjadi sorotan setelah melaporkan Ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo dan Rheo kepada pihak polisi dengan tuduhan ancaman pembunuhan.
Dalam keterangan Wawanto, menyebut ancaman pembunuhan yang didapatkan bermula pada tanggal 29 Agustus 2024.
Baca juga: Teguh Prakosa Sentil Wawanto, Sosok Yang Polisikan FX Rudy, Singgung Etika Sampaikan Pendapat
Tepatnya, saat hari terakhir pendaftaran calon Pilkada Solo 2024.
Wawanto menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
"Dengan insiden yang terjadi tanggal 29 kemarin di girly (pinggir kali) corner saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya," terang Wawanto saat ditemui di Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024).
"Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," tambahnya.
Kronologi Versi Wawanto
Dugaan ancaman pembunuhan tersebut, disebutkan Wawanto, terjadi saat sela rapat internal PDIP Solo.
Rapat tersebut dihadiri hampir seluruh kader PDIP Solo.
Pembahasan rapat yakni pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 dari PDIP.
PDIP, seperti diketahui, memutuskan mengusung Teguh Prakosa - Bambang Nugroho (Bambang Gage).
Ada sejumlah kader yang mempertanyakan surat rekomendasi calon wakil wali kota yang jatuh kepada Bambang Gage.
Wawanto menjadi salah seorang yang mempertanyakan itu.
"Kami sampaikan kepada beliau bahwa dengan turunnya rekomendasi, teman-teman menyatakan kecewa," tutur dia.
"Lalu menyatakan sikap masing-masing. Dan saya menyatakan tidak akan ikut tim pemenangan," tambahnya.