Wawanto menjelaskan dirinya masuk ketika penjaringan 200 persen Bacaleg PDIP untuk DPRD Solo.
Namun namanya hilang setelah dikerucutkan menjadi 100 persen atau 45 Orang.
Wawanto pun kemudian mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota (cawawali), di Kantor DPC PDIP Kota Solo sementara di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (9/4/2024) lalu.
Pendaftaran itu seiring langkah DPC PDIP Solo yang membuka pendaftaran bakal Cawali-Cawawali bagi kader internal PDIP maupun figur eksternal partai. Hal itu didasarkan pada instruksi dari DPP PDIP melalui surat bernomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024.
(*)