Berita Jateng

Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor Asal Boyolali Jateng, Beraksi Curi 2 Motor di Salatiga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pencurian sepeda motor diperiksa penyidik Polres Salatiga, Kamis (5/9/2024).

TRIBUNSOLO.COM - Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan dua pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Diketahui sosok keduanya adalah WS (36) dan AI (38), warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Waspada! Modus Pencurian Bermodus Terapi Gratis, Lansia Kulonprogo jadi Korban, Perhiasan Digondol

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani menyampaikan setidaknya, dua sepeda motor digasak oleh pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Mereka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan," jelas Arifin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan dua korban, yakni Yudita Pratama yang kehilangan Honda Beat pada Minggu (25/8/2024).

Motor H 6254 PK tersebut diparkir di JLS Square Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti.

Baca juga: Spesialis Curanmor di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Selalu Bawa Pistol Mainan, Buat Takut-takuti Korban

Sebelumnya, pelaku mencuri Yamaha Nmax milik Fransiska Primaresty pada Kamis (4/7/2024) di Jalan Imam Bonjol Gang Buntu Sidorejo Lor, Kecamatan Sidomukti.

"Awalnya pada Selasa (2/7/2024) Fransiska memarkir sepeda motornya di halaman kos dan ditinggal ke Yogyakarta. Saat pulang pada hari Kamis, sepeda motornya sudah tidak ada, dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Salatiga," katanya lagi.

Arifin mengatakan, setelah ada laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Salatiga langsung mengumpulkan keterangan dan bukti dengan melakuan penyelidikan.

Pelaku berhasil diidentifikasi dan diketahui keberadaannya di wilayah Boyolali.

"Kedua pelaku secara bergiliran ditangkap di tempat tinggal masing-masing berikut barang bukti hasil tindak pidana," jelasnya.

(*)

Berita Terkini