Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tahanan dan Narapidana kasus narkoba benar-benar insyaf selama mendekam di Rutan kelas 2 B Boyolali. Itu terlihat dari inspeksi mendadak (Sidak) tim gabungan, Rabu (18/9/2024).
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali melakukan penggeledahan kamar hunian dan pengecekan urine terhadap warga binaan.
Dari 84 orang kasus narkoba di Rutan Boyolali, tim tak menemukan adanya barang haram itu. Selanjutnya, tim juga mengambil sampel urine dari warga binaan.
"Negatif semua. Tidak ditemukan narkoba dan sampel urine negatif narkoba," kata Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto.
Dia menyebut, Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Eko Wibowo.
Baca juga: Momen Sumringahnya 7 Napi Rutan Boyolali Jateng, Langsung Bebas Pasca Dapat Remisi Kemerdekaan
Dalam sidak ini juga didampingi Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Budi Yuliarno.
Dia menyebut penggeledahan ini berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.00 WIB.
Personel yang terbagi ke dalam beberapa tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, namun tidak ditemukan barang tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif di dalam rutan,” tambahnya.
(*)