Pilkada Boyolali 2024

Perangkat Desa di Sawit Boyolali Diduga Bikin Baliho Paslon Pilkada, Ditelusuri Satgas Netralitas

Penulis: Tri Widodo
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perangkat Desa di Sawit Boyolali Diduga Bikin Baliho Paslon Pilkada, Satgas Netralitas Terjunkan Inspektorat

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Beredar di TikTok, video perakitan baliho yang diduga dilakukan perangkat desa di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam video yang diunggah akun TikTok Penyelemat Birokrasi itu tertulis keterangan perangkat desa membuat dan memasang Baliho Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana. 

"Parahnya mereka masih bersegaram dinas," tulis akun tersebut. 

Menanggapi video yang beredar luas itu, ketua Satgas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Boyolali menyebutkan sudah ditindaklanjuti. 

Baca juga: Penampakan Alat Rumah Tangga Peninggalan Abad 13, Ditemukan di Boyolali Jateng

Satgas Netralitas ASN ini berisi dari BKP2D, inspektorat, dinas komunikasi dan informatika (diskominfo). Selanjutnya dinas yang memiliki ASN besar, antara lain dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) dan dinas kesehatan.

Ketua Satgas Netralitas ASN Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyebut saat ini Inspektorat Boyolali yang menjadi bagian Satgas ASN ini sudah mulai melakukan penelusuran. 

"Saat ini, Inspektorat masih melakukan penelusuran, atau tahap klarifikasi. Nanti hasil klarifikasinya seperti apa, akan kita rapatkan," kata Wiwis. 

Nantinya Satgas akan memberikan rekomendasi terkait penanganan tindak lanjutnya. 

Apakah termasuk ketegori pelanggaran pemilu atau pelanggaran etik. 

"Rekomendasinya seperti, belum. saat ini masih dalam tahap klarifikasi," katanya.

Sebagai informasi, di Boyolali sudah ada Satgas Netralitas ASN. 

Baca juga: Sekda Boyolali Jateng Bantah Ada Muatan Politik Terkait Bankeu Rp22 M: Kebetulan di Masa Kampanye

Satgas yang dibentuk sejak tahapan Pemilu lalu itu sampai saat ini masih aktif. 

Tak hanya mengawasi PNS di Boyolali, Satgas ini juga mengawasi Kades hingga perangkat desa di Boyolali. 

Ruang lingkup pengawasannya mulai dari aktivitas ASN dalam kegiatan kepegawaian hingga pengawasan aktivitas ASN di media sosial.

(*)

Berita Terkini