Livina Tabrak Lari di Solo

Polisi Sebut Kondisi Mahasiswa saat Tabrak Lari Beruntun di Solo Sadar, Tak Ada Pengaruh Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil Nissan Livina yang terlibat sejumlah insiden tabrak lari di jalanan Sukoharjo dan Kota Solo, Senin (14/10/2024).

Sementara itu terkait kejadian tabrak lari beruntun ini dari pemeriksaan petugas disebut Iwan murni kecelakaan lantaran dari sejumlah tes yang dilakukan terhadap pelaku salah satunya tes urine, hasilnya tidak terpengaruh miras maupun narkotika.

Kemudian dalam kejadian tersebut dia dalam keadaan sadar. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Nissan Livina Dirusak Massa di Purwosari Solo, Disebut Lakukan Tabrak Lari

Sedangkan untuk ganti rugi sejumlah kendaraan yang rusak, Iwan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki yurisprudensi mengenai hal itu.

"Namun itu nanti akan kita sampaikan dari pihak korban itu kepada si pelaku atau penabrak, kalau itu nanti pembicaraan antara mereka, mereka akan menempuh seperti menganti kerugian dan lain sebagainya, itu diluar konteks pemeriksaan kami nanti, pun kalau kita diminta  untuk mediasi kita juga siap," urai Iwan. 

Di sisi lain saat disinggung tentang tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di dua wilayah hukum berbeda, Iwan mengatakan hal itu bisa dikomunikasikan antar instansi penegak hukum.

"Tidak apa-apa nanti kita koordinasikan dengan Sukoharjo, apakah akan diurus dua wilayah atau kita yang melakukan pendalaman," pungkas Iwan.

Di sisi lain, Kasat lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengatakan bahwa sampai hari ini baru 6 orang korban yang mendatangi kantor Satlantas Polresta Surakarta untuk melapor.

"Sejauh ini baru enam yang kita periksa. Untuk kendaraan selain milik pelaku, ada kendaraan korban yang kita amankan sebagai BB yakni 5 unit sepeda motor," kata Agung. 

Dari semua keterangan saksi kejadian, Agung menegaskan bahwa status dari kasus tabrak lari beruntun tersebut sudah bisa dilanjut ke tahap selanjutnya.

"Kita masih menunggu korban lain melapor. Tadi ada satu korban lagi yang mau datang untuk TKP yang di Kalilarangan. Namun karena masih sekolah, dia mau datang setelah pulang sekolah. Setelah keterangan saksi kita rasa lengkap, baru kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya," pungkas Agung. (*)

Berita Terkini