Bahkan, tanpa agunan dan proses administrasi apapun, semua berdasarkan kepercayaan saja.
Plafon kredit yang diberikan juga berdasarkan kuantitas produksi susu dari peternaknya.
Misalnya, peternak dengan produksi 10 liter susu perhari, maka kredit yang diberikan Rp 1 juta.
Angsuran dipotong dari hasil jual susu selama 10 kali.
Dengan potongan rendah tanpa memberatkan ini, kebutuhan peternak tetap terpenuhi.
Sebelumnya, Pramono, 67, pemilik UD Pramono mengaku menghargai upaya Pemkab Boyolali yang menginginkan usahanya tetap berlangsung.
Karena ada 1.300 peternak yang memiliki keluarga yang harus ditanggung.
"Dinas peternakan memperjuangkan agar saya tetap jalan. Tetap buka (1/11/2024), tapi ini sementara. Nanti hasilnya (Perjuangan dari pemkab) gimana, kami nunggu perkembangan," terangnya.
(*)