Musik

Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Istbat Nikah, KUA Setiabudi Tak Pernah Urus Pernikahan Anak Sule

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahalini dan Rizky Febian

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu, penyanyi Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tak pelak banyak warganet yang bertanya-tanya soal buku nikah Rizky Febian dan Mahalini.

Seharusnya buku nikah baru didapatkan setelah Rizky Febian dan Mahalini mencatatkan perrnikahan mereka, baik secara agama maupun negara.

Baca juga: Soal Kabar Pernikahan Belum Tercatat di KUA, Pihak Rizky Febian dan Mahalini Beri Klarifikasi

Kepala KUA Setiabudi Jakarta Selatan, Nasrullah, enggan menjelaskan secara detail soal buku nikah yang didapatkan Rizky Febian dan Mahalini.

Diketahui, Hotel Rafles Jakarta yang menjadi tempat akad nikah Rizky Febian dan Mahalini berada di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Nasrullah hanya menyebut pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum tercatat secara administratif di KUA Setiabudi.

"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini)," kata Nasrullah di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat dan secara administratif lengkap, dinyatakan sah dan buku nikah dikeluarkan," lanjutnya.

Baca juga: Benarkah Mahalini akan Berhenti Jadi Penyanyi dan Fokus Jadi IRT?

Menurutnya, KUA Setiabudi hingga saat ini belum menerima pendaftaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

"Kami tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," ucap Nasrullah.

Untuk informasi, Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024.

(*)

Berita Terkini