Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bawaslu Klaten menyebut akan menindaklanjuti pelaporan dari warga soal dugaan perangkat desa tak netral.
Ini dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman.
Dia mengatakan, pihaknya akan memproses laporan tersebut.
"Iya tentu kita bahas dulu laporannya seperti apa, nanti kalau sudah memenuhi unsur-unsurnya dan bisa kami register langsung kami register," ujar Arif.
Bila nantinya belum dapat didaftarkan, pihak Bawaslu memberikan waktu 2 hari untuk memperbaiki laporan tersebut.
Diduga Bagi-bagi Sembako Bergambar Cagub Jateng
Sosok Bowo Haryono (31) asal Jogonalan, Klaten adalah pelapor dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng.
Bowo melaporkan seorang perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Cawas.
Perangkat desa itu dilaporkan membagi-bagikan sembako bergambar salah satu Calon Gubernur.
Pelaporan ini pada Senin (4/10/2024).
Baca juga: Sosok Bowo Haryono, Warga yang Laporkan Perangkat Desa di Klaten ke Bawaslu, Diduga Bagi Sembako
Laporan warga tersebut, diterima oleh staff Bawaslu Kabupaten Klaten di ruang Gakkumdu.
Warga yang bernama Bowo Haryono (31) asal Jogonalan itu, melaporkan seorang perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Cawas.
Ia melampirkan dokumen berupa foto dan video, yang di cetak dan sebuah flashdisk sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Bowo melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Cawas.
Perangkat itu diduga melakukan pelanggaran, dengan bagi-bagi sembako bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur Jawa Tengah nomor 1 Andika Perkasa - Hendar Prihadi di kediamannya pada Sabtu (2/11/2024). (*)