7 Fraksi Setuju Raperda APBD Klaten TA 2025 Jadi Perda, Bupati Sri Mulyani Ungkap Fokus Anggarannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klaten Sri Mulyani (kanan) menerima naskah berita acara Persetujuan APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Senin (18/11/2024).

"Kalau sudah evaluasi nanti akan dikembalikan kepada kita dan kami bersama badan anggaran akan membahas lagi dan jika semua sudah sesuai akan dibuat keputusan DPRD terkait hasil evaluasi itu untuk segera tetapkan menjadi Perda," jelasnya. 

"Targetnya maksimal 14 Hari, sehingga Januari sudah bisa on dan bisa dijalankan. Di samping itu (persetujuan) kita juga tidak boleh melebihi November," imbuhnya. 

(*) 

 

 

 

Berita Terkini