"Kalau sudah evaluasi nanti akan dikembalikan kepada kita dan kami bersama badan anggaran akan membahas lagi dan jika semua sudah sesuai akan dibuat keputusan DPRD terkait hasil evaluasi itu untuk segera tetapkan menjadi Perda," jelasnya.
"Targetnya maksimal 14 Hari, sehingga Januari sudah bisa on dan bisa dijalankan. Di samping itu (persetujuan) kita juga tidak boleh melebihi November," imbuhnya.
(*)