Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Solo di Swiss Bellin, Senin (18/11/2024) diwarnai protes.
Diketahui, PDIP memprotes KPU Solo lantaran status salah satu panelis debat dianggap berpotensi tidak netral. Namun protes ini tidak digubris KPU.
Panelis yang disorot PDIP adalah Prof. Winarti, istri dari dosen Universitas Surakarta (Unsa), Dr. Budiman Widodo yang merupakan bawahan Calon Wakil Wali Kota Solo Nomor 2 Astrid Widayani yang juga menjabat Rektor Unsa.
“Menjelang debat ini mendapatkan informasi bahwa salah satu panelis Prof. Winarti suaminya dosen aktif di Unsa. Dimana rektornya pasangan wakil walikota nomor 02. Saya lihat ini potensi tidak netral karena suaminya bekerja di bawah perintah pasangan wakil walikota 02,” ungkap Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo Suharsono sebelum debat dimulai.
Pihaknya sempat menuntut agar pertanyaan yang melibatkan Prof. Winarti diubah.
PDIP juga menuntut agar yang bersangkutan tidak dihadirkan di lokasi debat. Namun ternyata tak ada tanggapan dari KPU Kota Solo.
Baca juga: Akui Bagi-bagi Uang di Solo saat Masa Kampanye, Teguh Prakosa : Tradisi Rayakan Ulang Tahun Anak
“Potensi tidak netral ini kami persoalkan. Sebenarnya yang saya minta semua pertanyaan yang dibuat oleh panelis dimana Prof. Winarti ada di situ supaya diganti semua. Kemudian kedua kalau toh itu tidak memungkinkan Prof. Winarti tidak boleh masuk. Pertanyaannya tetap,” jelasnya.
Pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada Ketua Panelis Dr. Agus Riewanto. Namun ternyata penyelenggaraan debat tetap dilakukan sesuai rencana.
“Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban dari KPU. Padahal saya sudah menyampaikan hal ini kepada Ketua Panelis. Beliau sepakat dan sependapat dengan kami,” terangnya.
Pihaknya sempat berencana akan memboikot debat ini. Namun, karena ingin memperdalam visi dan misi Paslon 01 Teguh-Bambang tetap mengikuti debat ini.
“Tapi bagi kami setelah kami rapatkan dengan pasangan calon kita nglenggono untuk debat ini. Tapi protes keras ini tetap kami teruskan ke DKPP maupun Bawaslu,” ungkapnya.
Ia tetap memproses dugaan ketidaknetralan KPU Kota Solo sebagai penyelenggara debat ini.
Ia mengaku telah memproses laporan ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Artinya kami ingin diproses apakah indikasi tidak netralnya KPU. Kami punya kepentingan menyampaikan visi dan misi memperdalam melalui debat. Kami lebih memperhatikan masyarakat. Proses hukum ketidaknetralan akan dikerjakan setelah debat ini,” tuturnya.