Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PDIP selaku pengusung paslon nomor urut 01 di Pilkada Solo 2024 memprotes KPU Solo karena menghadirkan salah satu panelis debat publik yang dianggap tidak netral.
Sosok itu merujuk kepada Prof. Winarti yang merupakan istri dari dari dosen Universitas Surakarta (Unsa), Dr. Budiman Widodo yang merupakan bawahan Calon Wakil Wali Kota Solo Nomor 2 Astrid Widayani yang juga menjabat Rektor Unsa.
Namun protes ini menjadi sorotan lantaran tak digubris oleh KPU Solo.
Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun TribunSolo.com :
- PDIP Ngaku Tak Digubris KPU
Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Solo di Swiss Bellin, Senin (18/11/2024) diwarnai protes.
Diketahui, PDIP memprotes KPU Solo lantaran status salah satu panelis debat dianggap berpotensi tidak netral. Namun protes ini tidak digubris KPU.
Panelis yang disorot PDIP adalah Prof. Winarti, istri dari dosen Universitas Surakarta (Unsa), Dr. Budiman Widodo yang merupakan bawahan Calon Wakil Wali Kota Solo Nomor 2 Astrid Widayani yang juga menjabat Rektor Unsa.
“Menjelang debat ini mendapatkan informasi bahwa salah satu panelis Prof. Winarti suaminya dosen aktif di Unsa. Dimana rektornya pasangan wakil walikota nomor 02. Saya lihat ini potensi tidak netral karena suaminya bekerja di bawah perintah pasangan wakil walikota 02,” ungkap Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo Suharsono sebelum debat dimulai.
Pihaknya sempat menuntut agar pertanyaan yang melibatkan Prof. Winarti diubah.
PDIP juga menuntut agar yang bersangkutan tidak dihadirkan di lokasi debat. Namun ternyata tak ada tanggapan dari KPU Kota Solo.
Baca juga: Akui Bagi-bagi Uang di Solo saat Masa Kampanye, Teguh Prakosa : Tradisi Rayakan Ulang Tahun Anak
“Potensi tidak netral ini kami persoalkan. Sebenarnya yang saya minta semua pertanyaan yang dibuat oleh panelis dimana Prof. Winarti ada di situ supaya diganti semua. Kemudian kedua kalau toh itu tidak memungkinkan Prof. Winarti tidak boleh masuk. Pertanyaannya tetap,” jelasnya.
Pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada Ketua Panelis Dr. Agus Riewanto. Namun ternyata penyelenggaraan debat tetap dilakukan sesuai rencana.
“Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban dari KPU. Padahal saya sudah menyampaikan hal ini kepada Ketua Panelis. Beliau sepakat dan sependapat dengan kami,” terangnya.
Pihaknya sempat berencana akan memboikot debat ini. Namun, karena ingin memperdalam visi dan misi Paslon 01 Teguh-Bambang tetap mengikuti debat ini.
“Tapi bagi kami setelah kami rapatkan dengan pasangan calon kita nglenggono untuk debat ini. Tapi protes keras ini tetap kami teruskan ke DKPP maupun Bawaslu,” ungkapnya.
Ia tetap memproses dugaan ketidaknetralan KPU Kota Solo sebagai penyelenggara debat ini.
Ia mengaku telah memproses laporan ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Artinya kami ingin diproses apakah indikasi tidak netralnya KPU. Kami punya kepentingan menyampaikan visi dan misi memperdalam melalui debat. Kami lebih memperhatikan masyarakat. Proses hukum ketidaknetralan akan dikerjakan setelah debat ini,” tuturnya.
2. Pakta Integritas dan Cuti Rektor UNSA
Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara menganggap salah satu panelis debat publik, Prof. Winarti layak meski terafiliasi Paslon 02 Respati-Astrid.
“Masalah itu kan di awal kita melakukan berbagai macam pertimbangan. Dari profesionalitas. Jadi rektor di UTP sudah mumpuni lah. Masalah suaminya jadi dosen kan profesi. Apakah bisa semua dosen di Unsa menjadi tim suksesnya 02 kan kita tidak bisa seperti itu juga,” kata Yustinus, saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).
Ia berdalih asalkan mereka menandatangani pakta integritas maka mereka bisa menjaga netralitasnya.
Baca juga: Protes PDIP Tak Digubris KPU Solo : Status Panelis Debat Tidak Netral
Menurutnya meski terafiliasi dengan salah satu paslon panelis tersebut tidak akan bertindak menguntungkan salah satu paslon.
“Itu untuk panelis sudah dimintai kesanggupan untuk integritas netralitas. Sudah menandatangani pakta integritas. Semua panelis seperti itu,” jelasnya.
Mengenai potensi ketidaknetralan panelis debat ini, pihak Paslon 01 telah melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu.
Arya juga beralasan bahwa saat ini Astrid sedang cuti dalam masa kampanye. Menurutnya hal ini cukup untuk membuktikan netralitas Prof. Winarti.
“Laporan ke DKPP saya belum tahu. Kita dengan alasan suaminya berprofesi sebagai Dosen di Unsa bagi kami apakah itu menjadi alasan yang kuat untuk tidak netral. Sedangkan yang bersangkutan sudah menandatangani pakta integritas. Pada saat ini kan Rektor Unsa cuti. Tidak aktif mengajar,” jelasnya.
3. Protes Mepet
PDIP selaku pengusung paslon nomor urut 01 di Pilkada Solo 2024 menuntut salah satu panelis debat publik yakni Prof. Winarti untuk tidak dihadirkan ke arena debat.
Tuntutan ini diajukan lantaran panelis tersebut dianggap berpotensi tidak netral karena dianggap terafilisiasi dengan paslon nomor urut 2.
Mereka juga menuntut agar pertanyaan yang disusun diganti.
Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara mengungkapkan pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan ini karena jadwal yang mepet.
Tuntutan ini dilayangkan pada Senin (18/11/2024) siang. Padahal malamnya sudah dilaksanakan debat publik putaran kedua tersebut.
“Kita kan di hari sebelumnya Minggu kita sudah rapat panelis dan KPU. Kita sudah menyerahkan soal dalam kondisi sudah tersegel untuk diserahkan pada saat akan dimulai debat. Kemudian di hari Senin siang baru surat masuk dari Paslon 01. Secara teknis untuk mengeluarkan pertanyaan dari Bu Win saya rasa kesulitan,” ungkapnya saat dihubungi Selasa (19/11/2024).
Baca juga: PDIP Protes Status Panelis Debat Pilkada Tak Netral, KPU Solo Singgung Tandatangan Pakta Integritas
Tuntutan ini muncul menjelang debat putaran kedua. Namun, sebenarnya Prof. Winarti telah dilibatkan sejak debat putaran pertama.
“Dulu di debat pertama sudah menjadi panelis. Di debat kedua juga kita jadikan panelis,” ungkap Arya.
Menurutnya, segala mekanisme yang diperlukan telah dijalani dalam menentukan siapa saja yang terlibat untuk menyusun pertanyaan dalam debat.
“Perumusan tim panelis melewati tahapan FGD. Dari hasil FGD kita menunjuk tim perumus. Salah satunya Prof. Winarti menjadi tim perumus. Dari tim perumus sekaligus tim panelis. Debat pertama berlangsung kita lakukan evaluasi tidak ada masukan sama sekali,” jelasnya.
Nama-nama panelis sempat berganti antara putaran pertama dan kedua. Setelah nama-nama ini diumumkan, tidak ada penolakan dari kedua paslon.
“Debat kedua kita juga melalui mekanisme pemilihan panelis juga. Ada hasil evaluasi debat pertama. Ada 4 panelis lama dan 3 panelis baru. Termasuk Bu Winarti masih kita masukkan. Kita koordinasikan dengan LO. Tidak ada penolakan dari paslon satu dan dua,” terangnya.