Peternak di Boyolali Buang Susu

Peternak Susu Boyolali Minta Pemerintah Lindungi Peternak Sapi Perah, Batasi Impor dengan Regulasi 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dengan meninjau KUD Mojosongo, Boyolali, Kamis (21/11/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dengan meninjau peninjauan KUD Mojosongo, Boyolali, Kamis (21/11/2024).

Kunjungan ini untuk memberikan arahan langsung dengan peternak dan Pengepul susu di Boyolali yang belum lama ini dilanda masalah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari masalah susu di Boyolali membuat prihatin.

Ketua tim kunjungan DPR RI spesifik, ingin mendengarkan langsung keluhan dan masukkan langsung dari peternak dan Pengepul susu.

Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah, Agus Warsito blak-blakkan menyebut permasalahan susu ini klasik.

"Dari tahun ke tahun permasalahannya sama, kalau ga harganya anjlok, serapan pabrik yang dikurangi," katanya.

Bahkan, Agus menilai Pabrik seenaknya dalam menyerap susu dari peternak.

Jika harga susu dunia rendah, pabrik akan mencukupi kebutuhan produksinya dengan susu impor.

Sementara jika harga susu dunia tinggi, pabrik mengejar peternak.

Baca juga: Debat Pilkada Boyolali: Kedua Paslon Kompak Bahas Susu Boyolali Agar Tidak Dibuang Lagi

Seberapapun susu dari peternak akan diambil dan bahkan peternak dikejar untuk terus mengirim.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya peraturan minimal se level peraturan presiden (Perpres) untuk melindungi peternak.

Joko Mursito mengusulkan hal yang sama.

Pihaknya meminta pemerintah mengeluarkan undangan -undang untuk melindungi peternak sapi perah.

Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Yudi Sastro telah mencatat semua masukan dan usulan dari peternak dan Pengepul susu ini.

Termasuk usulan adanya regulasi untuk melindungi peternak.

"Kami saat ini sedang merancang Perpres terkait dengan persusuan ini. Dan insyaallah ini bergulir, secepatnya proses kita rampungkan," kata Yudi.

Dia berharap dengan adanya regulasi ini bisa menjadi jawaban persoalan klasik ekosistem persusuan.

Dengan Perpres ini nantinya mampu membatasi impor susu yang sebelumnya tak terbatas.

"Kemarin pak menteri sudah menyampaikan, IPS wajib untuk menyerap produksi (susu) peternak lokal. Semoga itu menjadi jawaban," tambahnya.

 

Berita Terkini