Pilgub Jateng 2024

HASIL PILKADA JATENG di TPS Solo Tempat Jokowi Mencoblos : Ahmad Luthfi 170 Suara, Andika 201 Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil pilkada Jateng 2024 di TPS 12 Sumber Solo tempat Jokowi mencoblos

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penghitungan suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Sumber yang berlokasi di SDN Sumber III jalan Kutai Raya, Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Solo, Rabu (27/11/2024) siang berlangsung sengit.

Penghitungan suara sendiri dimulai sekitar pukul 13.30 WIB oleh petugas KPPS. 

Menariknya, TPS 12 Sumber yang merupakan lokasi Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi menyalurkan hak pilihnya.

Namun meski menjadi lokasi Jokowi mencoblos, namun Paslon Pilgub Jateng nomor urut 02 Ahmad Luthfi - Taj Yasin justru kalah suara di TPS tersebut dari Paslon lawan.

Dari pantauan TribunSolo.com, perhitungan suara Pilgub Jateng di TPS 12 Sumber, Paslon 01 Andika Perkasa - Hendrar Prihadi unggul atas Ahmad Luthfi - Taj Yasin.

Paslon Pilgub Jateng nomor urut 01 tersebut mendapatkan perolehan suara sebanyak 201 suara.

Sementara Ahmad Luthfi - Taj Yasin hanya memperoleh suara sebanyak 170 suara. Untuk surat suara yang tidak sah di TPS tersebut sebanyak 25 surat suara.

Baca juga: Momen Cabup Klaten Nomor Urut 2 Herry Wibowo Antre Mencoblos, Malah Dipersilakan Duluan oleh Petugas

"Sementara untuk Pilgub (Jateng) sendiri untuk 01 hasilnya 201 dan 02 hasilnya 170. Untuk suara tidak sah ada 25, dan yang sah 371," ungkap Ketua KPPS TPS 12 Sumber, Wisnu Triwiyanto.

Ia menambahkan, lebih dari 100 DPT tidak memenuhi hak pilihnya di TPS tersebut dari jumlah total 396 DPT.

"Ada yang tidak, mungkin ada lebih dari 100 yang tidak mencoblos. Total DPT 396 pemilih," lanjutnya.

Wisnu mengatakan hasil perhitungan Pilgub Jateng di TPS tersebut telah disepakati saksi dari kedua belah Paslon meski belum dibubuhi tanda tangan.

"Lancar saja sih untuk sah dan yang tidak disepakati. Kalau jumlah yang sah dan yang tidak sah sudah (disepakati) oleh saksi tapi mungkin belum tanda tangan," kata dia.

"Intinya hasilnya sudah keluar segitu, tapi nanti tunggu saksi tanda tangan lagi," pungkasnya.

Dengan hasil tersebut, Meski mendapat restu dan dukungan dari Jokowi. Namun ternyata tak bisa mendongkrak suara Ahmad Luthfi di wilayah kediaman sang mantan Presiden. (*)

Berita Terkini