Kantor Pemkab Sragen Pindah Lokasi

Megah, Suasana Kantor Baru Pemkab Sragen, Ada Lapangan Luas Membentang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Pemda Sragen terbaru di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen resmi ditempati mulai Senin (9/12/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - ASN Pemkab Sragen kini sudah mulai berkantor di gedung baru. 

Itu terletak di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen.

Kantor baru ini tampak megah. 

Tampilannya, ada ornamen dengan warna merah. 

Ada juga lapangan luas yang membentang di halaman kantor tersebut. 

Kantor Pemkab Sragen resmi pindah pada Senin (9/12/2024).

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah berkantor di Kantor Pemda Sragen Terpadu.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan terdapat 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di Kantor Pemda Sragen Terpadu.

"Mulai hari ini, kami semua menempati ruang kantor yang ada disini, kantor lama sudah tidak ada barang-barang, sudah bertahap dipindahkan," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).

"Hanya secara resmi mulai hari ini, ada 15 OPD, semua berkantor," tambahnya.

Ruang Bupati Sragen, ruang Wakil Bupati Sragen, serta ruang Sekretariat Daerah Sragen berada di lantai 2. 

Baca juga: 3 Fakta Kecelakaan Karambol di Sambungmacan Sragen, Sopir Avanza Hilang Konsentrasi, 7 Orang Terluka

Sementara di lantai 1, merupakan kantor Satpol PP, BPKPD, Inspektorat, DPMD, dan Bank.

Sementara di lantai 3, merupakan kantor Diskominfo. Disporapar, BKPSDM, dan Bapperida.

Yuni menambahkan masih ada fasilitas pendukung yang belum disediakan.

Misalnya masjid juga unit Damkar khusus di kantor Pemda Terpadu.

"Kan tentu harus ada masjid, karena kita berkantor disini banyak orang, kalau Jumatan akan sangat repot, walaupun di masing-masing lantai ada juga tempat ibadah," jelasnya.

Kemudian, Damkar, nanti ada satu unit yang memang disigiakan untuk emergency saja, kantor Damkar tetap ada disana," sambungnya.

 

Berita Terkini