Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aquilla Miko Satria Nugraha (27) Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) yang bertugas di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Solo nekat mencuri uang Rp 67 juta yang disimpan di salah satu laci di kantornya, pada Jumat (6/12/2024) pagi.
Kurang dari 24 jam, pelaku diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Solo usai mendapat laporan pencurian.
Ternyata, pelaku merencanakan niatnya tersebut sehari sebelumnya.
Tak hanya itu saja, Aquilla juga telah mempersiapkan sejumlah hal sebelum menggasak uang kas kantornya tersebut.
Fakta-fakta itu terungkap saat konferensi pers di Makopolresta Solo, Selasa (10/12/2024).
"Satreskrim Polresta Surakarta pada tanggal 7 Desember 2024 telah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh TKPK dari Pemkot Surakarta. Dimana yang bersangkutan adalah salah satu TKPK di bagian DP3AP2KB sementara pelapor statusnya bendaraha. Pelapor kehilangan uang sejumlah Rp 67 juta yang disimpan di dalam laci yang ruangannya kemudian dikunci," terang Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pers dengan awak media.
"Uang tersebut merupakan uang kas dari departemen atau unit pelapor bekerja," tambah dia.
Baca juga: Belum Bebas Secara Murni, 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Serlina Sukoharjo Masih Bisa Ditangkap Ulang
Dari olah kejadian perkara, petugas kepolisian akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku usai melihat rekaman CCTV yang terpasang di kantor dinas tersebut.
"Bermula dari tangkapan CCTV yang kemudian kita buka didapati pelaku merupakan karyawan yang sehari-harinya juga bekerja di tempat yang sama dan mengenal betul pelapor serta kondisi dan situasi kantor serta dimana Officer Boy menyimpan kunci. Jadi setiap harinya ruangan tersebut dikunci dan setelah dibersihkan oleh Office Boy, kuncinya diletakkan di suatu tempat," kata dia.
"Tersangka ini tahu dimana setiap hari kunci disimpan sehingga tersangka tidak merusak pintu ruangan. Yang dirusak adalah laci tempat penyimpanan uang tersebut berada," lanjutnya.
Iwan menambahkan, pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran motif ekonomi.
Sementara itu uang hasil curian juga belum sempat digunakan oleh pelaku.
Uang hasil curian tersebut disimpan oleh pelaku di rumah kediamannya.
"Motifnya ekonomi. (Saat diamankan) Uang masih utuh," kata dia.