Ia juga menuding LMKN dan LMK tidak menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem selama 10 tahun terakhir.
“Selama ini, LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada di Republik ini, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik,” tambah Dhani.
Baik Piyu maupun Ahmad Dhani menyerukan perlunya reformasi dalam tata kelola royalti musik di Indonesia.
Mereka berharap ada sistem yang lebih transparan dan profesional agar hak para musisi dan pencipta lagu dapat terpenuhi dengan adil.
(*)