Himpun Royalti Musik Rp 161 Miliar Lebih
Sepanjang tahun 2024, WAMI berhasil menghimpun royalti musik sebesar Rp 161.253.244.044.
Angka ini mencakup royalti dari berbagai sektor, mulai dari digital hingga pertunjukan langsung (live event).
Hal itu disampaikan oleh Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, yang juga dikenal sebagai anggota KLa Project.
"Tahun 2024 ini, alhamdulillah, WAMI bisa mengelola hingga kira-kira totalnya Rp 161 miliar. Ini bukan uang kecil, ya,” ujar Adi dalam konferensi pers di kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Namun, Adi menyebut bahwa jumlah tersebut belum ideal untuk keseluruhan royalti musik di Indonesia.
"Apakah ini sudah ideal? Belum. Tapi Rp 161 miliar ini adalah sesuatu yang cukup besar. Kami bangga menyampaikan bahwa kami sudah berhasil mengelola Rp 161 miliar,” ucapnya.
Adi juga menjelaskan, dari total tersebut, royalti dari sektor pertunjukan langsung (performing rights) menyumbang Rp 12 miliar.
Baca juga: Piyu Padi Reborn Kritik LMKN Usai hanya Dapat Royalti Rp 125 Ribu: Ada Hal yang Tidak Benar
Bukan Bagi Rata, Tapi Bagi Hasil
Dalam laporan tersebut, WAMI juga menanggapi keluhan beberapa pencipta lagu yang merasa royalti yang diterima, khususnya dari performing rights, masih belum sesuai harapan.
Salah satu pengurus WAMI, Makki Parikesit, menjelaskan, besar kecilnya royalti bergantung pada keberhasilan lagu di pasar.
"Tidak semua lagu nasibnya sama. Ada lagu yang menghasilkan miliaran, ada juga yang tidak menghasilkan sama sekali,” ujar Makki.
"Kalau pertanyaannya kenapa Si A dan Si B dapat jumlah berbeda, itu karena si A lagunya lebih laku. Ini bukan bagi rata, tapi bagi adil. Itu yang harus dipahami,” tambah Makki.
Makki menegaskan, royalti tidak dapat disamaratakan untuk semua pencipta lagu, karena bergantung pada performa masing-masing karya.
(*)