Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto angkat bicara terkait keputusan pihaknya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pasca penolakan permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan keadilan hukum yang berlandaskan kemanusiaan dalam proses PK ini.
"Kami ingin tetap berkontribusi pada industri tekstil nasional, yang saat ini juga sedang menghadapi tantangan besar," terangnya, Jumat (20/12/2024).
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait status pailit yang sebelumnya ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Keputusan dengan Nomor Perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 tersebut dibacakan pada Rabu, 18 Desember 2024, oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi, didampingi dua hakim anggota, Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.
Baca juga: BREAKING NEWS - MA Tolak Kasasi, Putusan Pailit Inkrah! Sritex Sukoharjo di Ambang Kebangkrutan
Dengan putusan tersebut, Manajemen Sritex mengaku menghormati keputusan MA tersebut, meskipun mengecewakan.
Pria yang akrab disapa Wawan itu mengungkapkan perusahaan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK).
"Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama kami selama puluhan tahun," ujarnya
"Langkah hukum ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk membawa aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," imbuh Wawan, Jumat (20/12/2024).
Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex mengklaim telah berusaha mempertahankan operasional perusahaan tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagaimana anjuran pemerintah.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif, meskipun terbatas oleh status pailit. Upaya ini tidak mudah karena kami berkejaran dengan waktu dan sumber daya yang terbatas. Dengan pengajuan PK, kami berharap dapat terus menjalankan usaha dan mendukung kehidupan ribuan keluarga karyawan kami," katanya.
Langkah PK menjadi upaya terakhir bagi perusahaan untuk mengubah status pailit dan melanjutkan operasionalnya di tengah tekanan ekonomi yang semakin sulit.
Sementara itu, Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, karyawan terlihat keluar masuk gerbang pabrik seperti hari-hari biasanya.
Proses produksi tampaknya tetap berlangsung, dengan pengamanan ketat yang dilakukan oleh petugas keamanan di sekitar area pabrik. (*)