Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Hasil Pilkada Klaten 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diketahui dari website www.mkri.id.
Dalam keterangan dari website tersebut, diketahui gugatan diajukan oleh Calon Bupati nomor urut 2 Herry Wibowo dan Calon Wakilnya, Wahyu Adhi Dermawan.
Gugatan ini terdaftar dalam nomor surat no: 001/SP.MK/DHW-WAD/2024.
Berkas gugatan yang dikirim diterima MK pada Kamis (5/12/2024).
Surat ini dalam petitumnya berisi permohonan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten melalui MK agar mengabulkan permohonan.
Yakni untuk membatalkan putusan KPU Klaten no. 3076 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Memerintahkan KPU Klaten, untuk melakukan penghitungan suara ulang.
Juga meminta agar KPU Klaten menjabarkan atau menjelaskan jumlah suara yang tidak sah.
Surat pengajuan tersebut, ditandatangani oleh Herry dan Wahyu.
TribunSolo.com sudah berusaha menghubungi Herry Wibowo, namun belum ada respons.
Sementara, Cawabub Wahyu Adhi Dermawan, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, mengatakan bila dirinya tidak ikut dalam pengajuan tersebut.
"Saya tidak ikut-ikut di MK, itu hanya Pak Herry saja," ujarnya.
Mengenai tanda tangan, pihaknya merasa tidak dilibatkan.
"Saya tidak pernah merasa tanda tangan atau dimintai tanda tangan, terkait surat permohonan ke MK yang diajukan oleh bekas pasangan saya di Pilkada Klaten pak Herry Wibowo," ucapnya.
"Jangankan tanda tangan, diberi tahu atau diajak komunikasi saja tidak. Maka saya pastikan jika ada tanda tangan dalam surat yang dikirim ke MK, itu bukan tanda tangan saya," imbuhnya.
Hasil Pilkada Klaten 2024, dimenangkan oleh pasangan no. 3 Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto.
Pasangan ini memperoleh hasil suara 395.092.
Sementara pasangan no. 2 Herry-Wahyu mendapat suara 73.520, dan pasangan no. 1 Yoga-Sova mendapat suara 282.125.
Wahyu mengatakan, bila dirinya menerima dengan legowo.
Sehingga tidak ada niatan untuk menggugat apalagi membawa masalah tersebut ke MK.
"Saya benar-benar menerima dan legowo hasil Pilkada Klaten kemarin. Secara pribadi saya mengakui kemenangan mas Hamenang dan mas Benny. Setelah (keluar) hasil penetapan KPU, saya langsung mengucapkan selamat kepada beliau berdua," kata Wahyu.
Ia juga menyebut, menjalin komunikasi yang baik dengan pasangan pemenang Pilkada Klaten.
Saat ini, Wahyu yang sebelumnya berprofesi sebagai pengusaha sektor swasta.
Kini kembali fokus ke pekerjaannya.
"Injih (iya), ini ngurus bisnis aja. Nuwun (terima kasih)," pungkasnya. (*)