Anak Polisikan Ayah Kandung

Masuk Ranah Pidana, Pengacara Anak di Sidoarjo yang 10 Tahun Ditelantarkan Ayahnya Beberkan Aturan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAWA BUKTI LAPORAN. IV (tengah) bersama ibu dan pengacaranya menunjukkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan ayahnya ke polisi pada Senin, (3/2/2025). IV tak dinafkahi selama 10 tahun hingga harus jualan gorengan di sekolah.

Dia meminta Rp 500 ribu untuk biaya servis.

Ia sempat dijanjikan akan diberi awal Tahun Baru 2025. 

Namun janji itu tak ditepati, akun WhatsApp IV diblokir.

"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang,"  katanya.

Berdasarkan kasus tersebut, IV kemudian melaporkan ayahnya ke polisi. 

Dia ingin memperjuangkan haknya. 

IV juga mengaku kerap mendapat komentar tak menyenangkan dari keluarga ayahnya. 

"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu tentu tiap bulan dapat Rp 100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tiap Hari Jual Gorengan di Sekolah, Anak Polisikan Ayah Kandung karena 10 Tahun Tak Dinafkahi: Sakit

Berita Terkini