Berita Seleb

Baim Wong Dituding Lakukan KDRT pada Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Sebut Berlebihan

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KISRUH PERCERAIAN - Potret Paula Verhoeven dan Baim Wong yang tengah menjalani proses perceraian. Mereka berdua baru saja menjalani sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (18/12/2024)

Terlebih, soal tuduhan Paula sampai terpental dinilai Usman sebagai pernyataan yang berlebihan. 

"Nggak, tidak ada, berlebihan itu. "

"Tidak ada kontak fisik, memang tidak ada kontak fisik." 

"Makanya saya bilang itu adanya statement terpental itu dari mana, dari persidangan tadi tidak ada yang terpental," tegas Usman.

Enggan disinggung soal kesimpulan pakar ahli, Usman tetap menegaskan bahwa tudingan terpental tak pernah terjadi.

Baca juga: Dewi Perssik Dulu Sindir Lesti yang Maafkan Suami KDRT, Rizky Billar Simpan Dendam pada Depe?

"Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserah lah mereka bagian mereka karena mereka yg ngajuin ahli, mereka yg bilang terpental." 

"Tapi kalau kami lihat nggak ada yang terpental begini, nggak ada," tandas Usman.

Tak hanya itu,  Usman juga menilai bahwa kehadiran saksi IT dalam sidang cerai ini dinilai tak ada relevansinya. 

 "Dalam persidangan itu tadi ada ahli IT atau ahli digital."

"Itu sebenarnya tidak ada relevansinya dengan perkara ini," ujar Usman. 

Bukan tanpa alasan, sebab Usman menegaskan bahwa sidang ini bukanlah proses pidana yang harus dibuktikan dari segi metadata. 

"Karena ini bukan perkara pidana yang harus dibuktikan bagaimana meta datanya diambil, bagaimana video itu digambarkan sebuah konstruksi digital," terangnya. 

Secara blak-blakan, Usman menyebut tindakan dari pihak Paula tersebut tidaklah penting. 

"Saya rasa tidak penting," sambung Usman.

(*)

Berita Terkini