TRIBUNSOLO.COM - Kasus narkoba di NTT kini sedang jadi sorotan.
Sebab, ini menyeret nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
AKBP Fajar diamankan Propam lantaran terkait dengan narkoba.
Dia juga disebut melakukan pencabulan pada anak di bawah umur pada 20 Februari 2025.
Kini AKBP Fajar sedang diperiksa intensif.
Diketahui, AKBP Fajar menjabat jadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024.
Kariernya, dia lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Beberapa posisi yang pernah dijabatnya seperti berikut:
- Wakil Kapolres Cirebon pada tahun 2018
- Wakil Kapolres Indramayu pada tahun 2019
- Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021
- Kapolres Sumba Timur pada 2022
- Kapolres Ngada sejak Juni 2024
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra buka suara soal kasus ini.
Dia membenarkan AKBP Fajar positif narkoba.
Ini setelah ada pemeriksaan tes urine.
"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry kepada wartawan di Kupang pada Selasa (4/3/2025).
"Sementara yang dapat kami terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ironi AKBP Fajar, Sangat Responsif Tangani TPPO tapi Ditangkap karena Pencabulan dan Narkoba