TRIBUNSOLO.COM - Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman tampil di publik.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ini terjerat kasus asusila dan narkoba.
Dia tampil di publik dalam pers rilis di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Kemunculan AKBP Fajar ini tak sampai 5 menit.
Setelah muncul sebentar ini, dia kembali ke rumah tahanan Bareskrim Polri.
Ketika berjalan ini dia mengaku menyayangi Indonesia.
"Saya Sayang Indonesia!" ucap AKBP Fajar.
Status AKBP Fajar kini sudah tersangka.
Ini disampaikan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto.
"Sampai kita gelar perkara ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri," ucapnya.
AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP) pada Senin (17/3/2025).
Kini AKBP Fajar ditahan di penempatan khusus (patsus).
Baca juga: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Konsumsi Sabu dan Cabuli Bocah, Kompolnas : Penjara Seumur Hidup
"Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hingg hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu," tambahnya.
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.
Perkara yang membuat AKBP Fajar ditangkap adalah dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.