THR untuk Driver Ojol

Resmi! Prabowo Minta Gojek dan Grab Beri THR untuk Driver Ojol, Bentuknya Uang Tunai

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DRIVER OJOL DEMO - Ratusan driver Gojek dan Grab se-Solo Raya demo di depan kantor ojek online Maxim di Jalan Sangaji No 21 D Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (16/12/2019). Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (10/3/2025) mengumumkan jika driver ojol harus dapat THR. (TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO)

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kabar gembira untuk driver ojek online (ojol), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan para mitra ini bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Prabowo Subianto pun mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.

Adapun Presiden RI menyampaikan imbauan itu di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Ratusan Driver Ojol Kendari Keluhkan Pertalite Bau Thinner Bikin Motor Mogok, Pertamina Investigasi

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin.

Sementara soal wujudnya, Kepala Negara menjelaskan jika bonus atau THR harus berupa uang tunai.

Untuk besaran atau nominal THR itu bisa berdasarkan keaktifan kerja para pengemudi.

Prabowo mengatakan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. 

Sedangkan sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.

Baca juga: Apa Kabar THR untuk Driver Ojol? Menaker Sebut Sedang Finalisasi, Aplikator Beri Respons Positif

"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.

Prabowo Subianto sendiri menjelaskan jika besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Dia berharap, lewat kebijakan ini membuat para pengemudi ojek online (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.

"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.

(*)

Berita Terkini